Beberkan Penyerangan OPM, Kapuspen: Ini Pelanggaran HAM Berat

Adapun peristiwa itu terjadi saat korban tengah keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu, 10 April 2024 sore. -Photo ist-Eris

JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar membeberkan kronologi peristiwa penyerangan dan penembakan yang menewaskan anggota TNI, yaitu Letda Inf Oktovianus Sokolray Danramil 1703-04/Aradide.

Dia mengatakan, penyerangan dan penembakan tersebut dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Kamis, 11 April 2024.

Adapun peristiwa itu terjadi saat korban tengah keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu, 10 April 2024 sore. 

Jenderal Nugraha Gumilar tidak menjelaskan secara rinci alasan korban pergi keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide, namun, sejak korban keluar, dia tidak kembali sama sekali.

BACA JUGA:Akses Jalan Utama di Palembang Langganan Banjir

BACA JUGA:Pasca Idul Fitri, Dilarang Tambah Libur

"Kejadian ini bermula saat yang bersangkutan, Almarhum keluar dari Makoramil 1703-4/Aridide Rabu sore 10 April 2024, namun sampai Kamis pagi 11 April 2024, Almarhum belum kembali," ujar Jenderal Nugraha Gumilar melalui keterangannya, Sabtu, 13 April 2024.

"Sehingga dilakukan pencarian dan Almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," sambungnya.

Adapun kejadian tersebut, kata Jenderal Nugraha Gumilar, disebut sebagai kasus pelanggaran HAM berat lantaran telah menewaskan salah satu anggota TNI, yaitu Letda Inf Oktovianus Sokolray Danramil 1703-04/Aradide.

"Karena diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM, secara keji pasca ditembak kemudian diparang dibagian kepala dan tangan, apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," imbuhnya.

BACA JUGA:Arus Balik, Tol Terpeka Ramai Dipenuhi Pemudik

BACA JUGA:Rumah Warga Dusun Baturaja Terbakar

Selain itu, dia pun mengatakan bahwa aksi tersebut telah memperburuk kondisi di Tanah Papua yang saat ini tengah melakukan perdamaian dan kedamaian.

"Aksi keji OPM ini telah menciderai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian serta percepatan pembangunan di Tanah Papua," jelasnya.

Tag
Share