OJK Panggil SPaylater, Dipicu Soal Tagihan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti laporan sejumlah pelanggan Shopee Paylater atau SPaylater terkait dugaan prosedur penagihan. -Photo ist-Eris

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti laporan sejumlah pelanggan Shopee Paylater atau SPaylater terkait dugaan prosedur penagihan. 

Untuk itu, OJK telah beberapa kali melakukan pemanggilan (call for meeting) terhadap PT Commerce Finance atau yang dikenal dengan produk SPaylater.

Hal ini merupakan imbas dari banyaknya pengaduan masyarakat terkait penagihan yang dilakukan layanan paylater yang terafiliasi dengan e-commerce Shopee tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah meminta anak usaha dari Shopee ini memperkuat mekanisme internal dispute resolution atau musyawarah antara konsumen dan pelaku jasa keuangan secara internal.

BACA JUGA:Bus Agra Mas Terbakar, ini Nasib Penumpangnya

BACA JUGA:Bulog Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Idul Fitri

Selain itu, Agusman juga meminta SPaylater untuk meneliti akar masalah (root cause) dari sisi internal dan eksternal perusahaan perihal banyaknya pengaduan yang diterima OJK.

"Termasuk kelemahan atas proses bisnis yang ada," kata Agusman dalam keterangan resmi, dikutip Jumat 5 April 2024. 

Agusman menambahkan, proses bisnis ini tidak hanya mencakup penagihan pinjaman, tetapi juga aspek kehati-hatian dalam penyaluran kredit dan seleksi calon debitur.

Perlu diketahui, SPaylater terafiliasi dengan Seabank dan memiliki izin multifinance. Adapun produk pinjaman tunai SPinjam (PT Lentera Dana Nusantara) yang juga tersedia di Shopee mengantongi izin sebagai perusahaan peer-to-peer lending. 

BACA JUGA:Cekcok sepasang kekasih di Muba, Teguk Racun depan Pacar Berujung Kematian

BACA JUGA:Nekat Bawa Mobil DInas Mudik, Ada sanksi Untuk ASN

Kerja sama antara Seabank, SPaylater, dan SPinjam tersebut diungkapkan di Laporan Tahunan 2022.

Pada 2023, SeaBank membukukan pertumbuhan kredit 12,55 persen menjadi Rp 17,88 triliun. Pendapatan bunga bersihnya (net interest income/NII) atau pendapatan bersih setelah dikurangi beban bunga simpanan tumbuh 53 persen menjadi Rp 5,78 triliun.(*)

Tag
Share