Sandra Dewi Terancam Terseret Kasus Dugaan Korupsi Suaminya

Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. -Instagram @sandradewi88-Hesti

OKU EKSPRES - Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi PT Timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Bahkan, Sandra Dewi sendiri dimungkinkan terseret pada kasus tersebut. Dengan dugaan pencucian uang.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang, itu nanti penyidik yang menentukan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana SH MH seperti dilansir Kumparan.com.

Namun, Ketut belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai kemungkinan Sandra Dewi terlibat dalam kasus hukum suaminya dan apakah dia akan dipanggil untuk diperiksa. 

BACA JUGA:Alexander Isak Pasrah Jika Dijual Newcastle

BACA JUGA:Lazio Incar Jobe Bellingham

Diketahui, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Akibat skandal dugaan korupsi tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp271,06 Triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan bahwa alat bukti yang cukup telah memungkinkan peningkatan status Harvey Moeis sebagai tersangka.

BACA JUGA:Resep Kering Tempe Teri Kari

BACA JUGA:Tips Cara Memilih Alpukat

“Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT,” ujar Kuntadi, Rabu, 27 Maret 2024.

Peran Harvey Moeis dalam kasus ini diduga sebagai penghubung dengan Direktur Utama PT Timah, MRPT alias RZ, untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah dengan menyewa peralatan processing peleburan timah sebagai cover.

Tag
Share