Perangkat Desa Pertanyakan Siltap 2024
Ilustrasi pembayaran Siltap. -Foto:istimewa-Hamdal
OKU EKSPRES - Perangkat Desa (PD) di berbagai Kecamatan wilayah Kabupaten OKU Selatan tengah aktif menanyakan mengenai Penghasilan Tetap (Siltap) Tahun 2024 melalui Media Sosial (Medsos) Facebook di berbagai grup.
Salah satunya, Afrizal Mardoni, menegaskan janji PMD yang diutarakan setelah Audiensi Apdesi dan PMD pada awal Januari 2024 lalu. “Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait Siltap ini,” ucap Afrizal.
Kepala Dinas PMD OKU Selatan, A Romzi SE MM, melalui Sekretaris PMD Zainal Arifin TD SE menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Desa sebelum Siltap dapat direalisasikan untuk tahun 2024.
Salah satunya adalah APBDes. “Namun, hingga saat ini, hanya sebagian kecil dari APBDes yang telah selesai disusun,” ungkap Zainal Arifin.
BACA JUGA:Lakukan Pelantikan hingga Seminar
BACA JUGA:Lagi, Rumah Semi Permanen di OKU Terbakar
Zainal menambahkan bahwa APBDes yang sudah lengkap akan segera diproses, tergantung pada seberapa cepat Kades dalam mengajukan permohonan terkait Siltap.
Dalam menjalankan proses ini, Zainal mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh pihak agar semua dapat berjalan sesuai harapan bersama. Mengingat pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Zainal juga menekankan bahwa setelah pengajuan dari Kades lengkap, pihaknya akan segera memprosesnya.
“Namun, terkadang proses ini mengalami keterlambatan dari pihak desa,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Gelar Hifzil Qur'an
BACA JUGA:Bebaskan Penadah Ponsel Curian Lewat Restorative Justice