Diduga Beradegan Tak Senonoh, Camat Pemulutan Barat Dicopot dari Jabatannya

video tersebut viral. Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, mengambil tindakan tegas dengan menggantikan Ar, sang camat, dengan posisi sebagai staf analis di Kecamatan Rantau Panjang.-Photo ist-Eris

OGAN ILIR - Camat Pemulutan Barat, yang diduga terlibat dalam adegan tidak senonoh dengan seorang staf wanita di ruang kerjanya, telah dicopot dari jabatannya setelah video tersebut viral. Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, mengambil tindakan tegas dengan menggantikan Ar, sang camat, dengan posisi sebagai staf analis di Kecamatan Rantau Panjang.

Posisinya Penjabat (Pj) Camat Pemulutan Barat sementara dijabat Kepala Bagian Tata Pemkab Ogan Ilir, Alifiah. Penonaktifan Ar ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi. 

"Tadi surat penunjukan Kabag Tapem sebagai pejabat Camat Pemulutan Barat diserahkan langsung oleh Wabup Ogan Ilir di ruang kerjanya," sebutnya, kemarin (5/3). Keputusan ini diambil setelah BKPSDM menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Ogan Ilir. 

Lanjut Wilson, setelah pencopotan Ar sebagai Camat Pemulutan Barat, pihaknya akan menentukan sanksi untuk S, bendahara Kecamatan Pemulutan Barat, sosok wanita yang terlihat dalam video yang viral itu. " Nanti yang wanita (S) juga akan diperiksa" ujarnya. 

Sementara, Camat Ar kemarin dipanggil ke kantor Bupati Ogan Ilir. Terlihat saat keluar dari sana, Arber jalan dengan tertunduk lesu. Dia memilih bungkam, tak berikan komentar sepatah kata pun terkait keputusan pencopotan dirinya.

BACA JUGA:OKU Timur Kembali Raih Piala Adipura

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Mulai Alami Penurunan Harga

Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah menyampaikan, sejak beberapa hari yang lalu pihaknya atas perintah Bupati Ogan Ilir telah meminta agar Inspektorat melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. 

"Pemeriksaannya sudah berjalan. Dari Inspektorat, hasilnya langsung ke Bupati. Sehingga Bupati memerintahkan BKPSDM untuk memberhentikan camat itu dan menggantikannya dengan Plt. Surat keputusannya sudah saya paraf sesuai jenjangnya, atas perintah bupati. Tinggal menunggu tanda tangan Pak Bupati," beber dia. 

Muhsin menambahkan, untuk oknum bendahara Kecamatan Pemulutan Barat, S, masih menunggu tindak lanjut berikutnya dari Inspektorat. Menunggu laporan selesai dari Inspektorat," tuturnya. 

Mewakili Bupati, Sekda Muhsin berpesan kepada seluruh ASN di Ogan Ilir untuk menjaga etika dan adab. Di kantor tempatnya bekerja, bukan untuk melaksanakan hal-hal di luar itu. Apalagi yang negatif, tegasnya. 

Kepada seluruh ASN dan pejabat, laksanakanlah tugas dengan baik. Sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada masing-masing. Sesuai tupoksi. Dia juga meminta agar seluruh ASN jangan melakukan kegiatan di luar batas kewajaran. 

BACA JUGA:Bayi Baru Lahir Dilapisi Daun Kering Ditemukan Depan Pintu Rumah Petani

BACA JUGA:Curiga Suara PSI Melonjak, Penggelembungan?

Tag
Share