Imbau CJH OKU Timur Segera Lakukan Pelunasan

H Muhammad Husni -Foto: Deo/OKUT POS-Deo

MARTAPURA - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten OKU Timur mengimbau kepada Calon Jamaah Haji (CJH) regular tahun pemberangkatan 1445 H/2024 M agar segera melakukan pelunasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Dr H Abdul Rosyid SAg MM MSi melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), H Muhammad Husni Rabu, 21 Februari 2024.

Imbauan tersebut berkaitan dengan pelunasan tahap pertama, yang sebelumnya dibuka pada tanggal 2 Januari 2024 dan semestinya berakhir pada tanggal 12 Februari 2024. 

Namun, pihak Kementerian Agama memberikan perpanjangan waktu pelunasan hingga tanggal 23 Februari mendatang.

BACA JUGA:Air PDAM Keruh dan Bau Tanah

BACA JUGA:Jelang Tahapan Pleno, Kemanan Lebih Ditingkatan

Husni menekankan kepada CJH regular Kabupaten OKU Timur untuk segera melunasi tahap pertama, mengingat batas waktu yang tinggal tiga hari lagi. 

“Bagi CJH cadangan yang telah melunasi, diharapkan segera melakukan rekam bio visa dan mendatangi Kantor PLHUT Kemenag OKU Timur,” ucap Husni.

Menurut update terakhir dari Husni per tanggal 15 Februari 2024, sebanyak 735 CJH telah keluar istitoahnya dan melakukan pelunasan. 

Jumlah CJH regular OKU Timur mencapai 858, sementara cadangan berjumlah 344, sehingga total CJH calon haji OKU Timur adalah 1202 orang untuk tahun pemberangkatan 2024.

BACA JUGA:Siap Panen 500 KG Ikan Lele Sistem Bioflok

BACA JUGA:Panas! Surat Suara Tak Terpakai Diduga Dilelang

Husni menambahkan, nominal pelunasan yang harus dibayar oleh CJH, yakni sebesar Rp. 27.173.374. Dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp. 53.943.134.

Setoran awal yang sudah dibayar sejumlah Rp 25.000.000 dikurangi nilai manfaat sebesar Rp. 1.769.760. Sehingga, sisa yang harus dibayar oleh CJH adalah Rp. 27.173.374.

Tag
Share