Siap-siap Hewan Ternak Liar Bakal Disuntik Satpol PP
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/3722997e526d45c28cbf4cecce9b3842.jpg)
Satpol PP Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, berencana mengambil langkah tegas terhadap kerbau liar yang sering berkeliaran di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).-Photo: istimewa-Eris
MURATARA — Satpol PP Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, berencana mengambil langkah tegas terhadap kerbau liar yang sering berkeliaran di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Satpol PP akan menggunakan tembakan bius untuk menangkapi kerbau-kerbau yang digembalakan secara liar oleh pemiliknya.
Langkah ini diambil setelah sejumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kerbau liar di kawasan tersebut.
Rizal, Kabid Penindakan Satpol PP Muratara, menjelaskan bahwa meskipun ternak kerbau diperbolehkan, pemilik wajib menjaga dan memelihara hewan mereka dengan baik, bukan membiarkannya berkeliaran di jalan umum.
BACA JUGA:Bantai Sevilla, Barcelona Persengit Perebutan Gelar La Liga
BACA JUGA:Kalah dari Tim Juru Kunci Championship, Ambisi Quadruple Liverpool Terkubur
"Pemerintah tidak melarang warga untuk beternak, tetapi kerbaunya harus dipelihara dengan benar," ujar Rizal dalam wawancara pada Senin (10/2).
Dalam waktu dekat, Satpol PP akan menyiapkan alat bius dan melakukan penembakan terhadap kerbau liar yang berkeliaran di sepanjang Jalinsum Muratara.
Setelah ditembak, kerbau akan diangkut dan pemiliknya akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda No 11/2017.
Kami menyesalkan tindakan beberapa pemilik yang membiarkan kerbau mereka liar di jalan. Selain membahayakan keselamatan, ini juga meresahkan warga," tambah Rizal.
BACA JUGA:Cara Efektif Mencegah Bopengan Akibat Jerawat
BACA JUGA:6 Gaya Rambut Pendek Diprediksi Jadi Tren 2025
Kerbau-kerbau liar ini sering terlihat di sepanjang Jalinsum, dari Kecamatan Rupit hingga Karang Jaya, dan telah menimbulkan berbagai kecelakaan, termasuk kecelakaan fatal.
Wendi, seorang pengguna Jalinsum, mendukung penindakan ini demi keselamatan bersama.*