Akut ISPA Disebabkan Virus HMPV

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan 214 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan virus Human Metapneumovirus (HMPV).-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan 214 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan virus Human Metapneumovirus (HMPV).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, data kasus ISPA akibat virus HMPV tersebut tercatat sejak 2023 hingga 2025.

"Sejak 2023 hingga Januari 2025, kami mencatat total kasus ISPA akibat HMPV yang tersebar di wilayah Jakarta sebanyak 214 kasus," kata Ani melalui keterangan tertulis pada Minggu, 12 Januari 2025.

Rinciannya lanjut Ani, pada 2023 ditemukan 13 kasus ISPA akibat HMPV, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025.

BACA JUGA:Perkuat Kaderisasi NU

BACA JUGA:Judol Dominasi Penyebab Kasus Perceraian

Ani meminta agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah tertular virus HMPV.

"Kami ingin tekankan agar masyarakat melakukan pencegahan, seperti menjaga kebersihan tangan, pola makan sehat, dan menggunakan masker saat sakit untuk mencegah penularan, ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus memantau kondisi masyarakat melalui program edukasi kesehatan berbasis komunitas.

Selain itu, Dinkes juga menyediakan informasi yang mudah dipahami seputar gejala HMPV dan langkah penanganan awal.

BACA JUGA:Longsor Susulan, Arus Lalu Lintas Dialihkan

BACA JUGA:Angka Pengangguran di OKU Selatan Menurun

Hal itu diwujudkan dengan penyuluhan di sekolah melibatkan siswa, guru, dan orang tua dalam memahami pentingnya kebersihan diri dan lingkungan.

"Selain itu, kegiatan penyuluhan di komunitas juga kerap dilakukan melalui posyandu, puskesmas, kelompok masyarakat, dan kader kesehatan," ungkapnya.

Tag
Share