Diduga Pakai Trik Hipnotis untuk Gaet Korban

Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 13 korban di Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menggunakan "ilmu hipnotis" untuk memperdaya dan mengancam korban.-Photo: istimewa-Eris

NTB - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 13 korban di Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menggunakan "ilmu hipnotis" untuk memperdaya dan mengancam korban.

Modus operandi yang sama dilakukan Agus Buntung kepada seluruh korban hingga mereka bersedia dibawa menginap bersama di sebuah homestay.

"Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadikan tahanan rumah berdasarkan rekomendasi dari ahli psikologi dan Komisi Disabilitas Daerah," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati dalam keterangannya, 6 Desember 2024.

Sementara itu, Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa Marzoeki Mahdi dr Lahargo Kembaren, SpKJ menjelaskan, teknik hipnotis biasa digunakan untuk terapi pada berbagai gangguan, seperti camas, depresi, fobia, hingga trauma.

BACA JUGA:Lahat Potensi Wisata Sejarah

BACA JUGA:44 Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya

"(Namun begitu) teknik hipnotis selain dapat untuk terapi yang kita sebut hipnoterapi, dapat juga digunakan untuk hal negatif seperti untuk kejahatan," ungkap Lahargo kepada Disway, 7 Desember 2024.

Dijelaskannya, prinsip dasar pada hipnotis ini memanfaatkan psikologis seseorang.

"Prinsipnya pada hipnotis, memanfaatkan kondis psikologis seseorang (gelombang otaknya) yang mudah disugesti untuk melakukan yang diinginkan," tuturnya.

Selain metode hipnotis, Agus juga dinilai ahli dalam memanipulasi korban sehingga tunduk atas setiap permintaannya.

BACA JUGA:30 Hari Atasi Anggota Terjerat Narkoba

BACA JUGA:Resep Capcay Kuah, Enak, Murah, dan Siap dalam Sekejap

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat bersama dengan bukti video yang menunjukkan percakapan antara korban dan tersangka.

"Di situ (bukti video) terdengar ada interaksi korban dengan pelaku, kalimat-kalimat yang manipulatif dari pelaku, ada kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban," ungkap Syarif, dikutip Jumat, 7 Desember 2024.

Tag
Share